TTS Kepegawaian Berhadiah : Ada Apa Setelah Asesmen PNS ?
Untuk mengetahui pemahaman anda tentang kepegawaian mulai kali ini Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek akan menampilkan TTS (Teka Teki Silang) terkait pengetahuan dan wawasan kepegawaian daerah. Diharapkan dengan adanya TTS ini ASN khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dapat lebih memahami dan mengerti tentang norma, aturan, standar dan seluk beluk dunia kepegawaian khususnya birokrasi kepegawaian daerah.
Pada TTS kali ini akan diuji pemahaman tentang tulisan “Ada Apa Setalah Asesmen ASN ?” yang telah ditulus oleh Analis Kepegawaian Muda BKD Kabupeten Trenggalek, Sunu Purwono.
Silakan mengisi TTS ini dan anda yang jawabannya benar serta memenuhi persyaratan akan diumumkan di Instagram dan Facebook resmi BKD Trenggalek.
Persyaratan :
- Tag 3 teman dikolom komentar halaman Instagram dan Facebook resmi BKD Trenggalek (pada postingan terkait TTS ini)
- Kirim tangkapan layar (screenshot) yang didapat dari hasil menjawab TTS ke PM/DM ke Instagram atau Facebook resmi BKD Trenggalek beserta identitas lengkap.
- Identitas lengkap berisi (Nama, Alamat Domisili, Nomor HP). TTS boleh diikuti ASN dan Non ASN.
- Bagi partisipan ASN, tambahkan keterangan NIP dan nama perangkat daerah/unit kerja.
- Pemenuhan persyaratan dan pengiriman jawaban paling lambat tanggal 15 Februari 2020
Hadiah/Reward :
- E-Certificate penghargaan bagi semua pengirim yang jawabannya benar dan memenuhi semua persyaratan
- Pulsa ponsel senilai Rp. 50.000,00 khusus bagi 2 (orang) peserta dan pulsa ponsel senilai Rp. 25.000,00 bagi 2 (dua) orang yang mengirim jawaban TTS kepegawaian yang terpilih dan benar serta memenuhi semua persyaratan.
Kerjakan Teka Teki Silang Kepegawaian dengan mengklik tautan ini !