Category: Peraturan lain
Peraturan Bersama Tiga Menteri tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS
Keterangan: Peraturan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS