Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Bagi Peserta SKB CPNS Terkonfirmasi Positif COVID-19
Pandemi corona atau yang populer disebut COVID-19 juga mempengaruhi tata cara seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019. Perubahan tata cara ini dikarenakan akan diterapkannya protokol kesehatan untuk kegiatan tersebut , baik untuk panitia pelaksana maupun para peserta seleksi CPNS.
Pada tanggal 31 Agustus 2020, Badan Kepegawaian Negara telah merilis surat edaran Nomor : K 26-30/V 148-3/99 perihal Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi tahun 2019 yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Lebih lengkap untuk surat tersebut dapat di lihat dibawah ini :