Penawaran Beasiswa Ilmu Kepegawaian Angkatan XIV
Ada kabar gembira yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor : 057.1/Pnwr.A/TU/Pusbang ASN/II/2020 tertanggal : 3 Februari 2020 tentang Penawaran Beasiswa Ilmu Kepegawaian Angkatan XIV. Peluang ini adalah kesempatan bagus bagi para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang ingin mengembangkan karier dan potensi dirinya. Syarat utama yang ditetapkan adalah PNS dengan masa kerja minimal 2 tahun, dengan usia maksimal 37 tahun per 31 Desember 2020 serta pangkat minimal Pengatur Muda / IIa , dan maksimal adalah Pengatur Tingkat I / IId.
Catatan: Ada beberapa komponen biaya yang dibebankan pada Pemerintah Daerah berdasarkan Surat Kepala Pusat Pengembangan ASN BKN Nomor: 057.1/Pnwr.A/TU/Pusbang ASN/II/2020 tanggal 3 Pebruari 2020, diantaranya: a. Transportasi kedatangan awal program perkuliahan (awal kuliah) dan kepulangan di akhir Program (lulus dan dikembalikan ke Instansinya).
b. Biaya akomodasi selama perkuliahan di Pendidikan Ilmu Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara.
c. Biaya rental komputer, peralatan perkuliahan serta lat tulis dan Pembuatan Makalah setiap semester.
d. Uang Jajan.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek hanya mampu memberikan bantuan biaya pendidikan dan/atau biaya hidup yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Nominal bantuan TB untuk tahun lalu hanya Rp. 6 jt / tahun.
Konsekuensi dari TB antara lain diberhentikan sementara bagi Jabatan, dan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus program pendidikan PIK diusulkan untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian.
Lebih lengkap tentang Penawaran tersebut dapat dilihat di bawah ini :