Pasca Work From Home (WFH) PNS Menjadi Malas ?
Pandemi Covid-19 (Corona) yang terjadi di awal tahun 2020 memaksa Pemerintah menerapkan Konsep Work From Home (WFH) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam upaya menekan laju penyebaran Pandemi tersebut. Konsep ini kalau dihitung dalam rentang dari sekarang sudah berjalan sekitar 1 tahun dan menjadi budaya kerja baru bagi para PNS.
Dari segi konsep, Work From Home mengusung misi peningkatan Produktivitas kerja di tengah pandemi Covid-19 (Corona) , dengan segi positif yang diharapkan adalah :
1.Menekan laju penyebaran Pandemi covid-19 (corona)
2. Mengurangi biaya transportasi
3. Waktu yang lebih fleksibel dalam menyelesaikan pekerjaan, dan
4. Meningkatkan produktivitas kerja.
Dalam prakteknya, konsep Work From Home mau tidak mau menghadapi kendala ditingkat lapangan di antaranya :
1. Hilangnya motivasi kerja
2. Terjadi komunikasi kurang lancar dengan rekan kerja
3. Dan, ternyata tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dengan cara Work From Home.
Dua sisi yang berbeda itulah yang terjadi pada saat penerapan konsep Work From Home (WFH) dan kondisi terkini dimana pandemi Covid-19(Corona) sudah menurun kuantitasnya maka konsep tersebut perlahan mulai dikurangi untuk dikembalikan ke konsep hari kerja normal seperti biasa.
Penerapan normal hari kerja pasca Work From Home pada kasus tertentu ternyata berdampak pada menurunnya motivasi kerja. Hal ini dikarenakan penerapan konsep WFH yang lumayan lama, sekitar 1 tahun telah mempengaruhi ritme kerja sehari-hari terutama dalam waktu yang tersedia untuk penyelesaian suatu pekerjaan.
Pada kasus tertentu, kondisi memunculkan penilaian bahwa pasca WFH membuat PNS malas kerja ? dengan situasi melambatnya penyelesaian suatu pekerjaan. Kebutuhan waktu yang lebih banyak memang menimbulkan kesan malasnya seorang PNS karena tidak bisa menggunakan waktu yang tersedia secara efektif. Namun kesan tersebut mungkin berlebih karena terlalu awal memunculkan penilaian pasca WFH membuat PNS malas kerja . Penilaian yang bijak pasti menyebutkan saat ini adalah masa transisi menuju jam kerja normal seperti sebelumnya, sehingga perlu waktu untuk adaptasi dan penyesuaian waktu agar ritme kerja juga menjadi normal seperti sebelumnya.
Oleh : Habibu Rokhman (Pengelola web/situs BKD Trenggalek)