Catut Nama Pejabat BKD, Minta Dikirimi Uang 48 Juta Untuk Syarat Pelantikan
Beberapa hari menjelang pertengahan bulan Oktober 2017, terjadi kasus pencatutan nama pejabat mengaku sebagai salah satu kepala sub bidang di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek yang meminta seorang PNS di sebuah dinas lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menelepon Kepala BKD Kabupaten Trenggalek dengan logat seperti orang yang berasal dari luar jawa namun belum meminta sempat meminta uang.
Kemudian beberapa jam sebelum berita ini seorang Kepala Tata Usaha di sebuah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga ditelepon oleh seseorang yang mengaku bernama H. Dahlan dan meminta yang bersangkutan untuk menelepon Kepala BKD Kabupaten Trenggalek dengan nomor yang dia sebutkan. Setelah yang bersangkutan menelepon ke nomor tersebut ternyata yang bersangkutan diminta uang senilai 48 juta rupiah dengan alasan mengamankan posisi saat pelantikan pejabat yang akan dilakukan beberapa waktu lagi. Untungnya kedua orang calon korban baik PNS di dinas dan Kepala Tata Usaha tersebut waspada dan menghubungi kontak resmi BKD Kabupaten Trenggalek untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.
BKD Kabupaten Trenggalek melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek dan pejabat yang dihubungi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah modus penipuan dan BKD Kabupaten Trenggalek sama sekali tidak meminta imbalan biaya apapun dalam segala proses pemilihan hingga pelantikan pejabat baik pejabat piminan tinggi maupun pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dengan adanya kejadian ini diharapkan semua PNS Kabupaten Trenggalek khususnya dan seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek pada umumnya untuk tidak mudah mempercayai segala macam informasi yang menyatakan membutuhkan biaya dan transfer uang dengan alasan apapun yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek. Bagi PNS maupun masyarakat yang mendapatkan informasi dan iming-iming dengan mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau kementerian PAN dan RB diharapkan mengkonfirmasikan informasi tersebut ke kontak resmi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek baik melalui telepon di (0355) 797184, e-mail : bkd@bkd.trenggalekkab.go.id atau dapat mengirimkan pesan ke halaman facebook resmi BKD Trenggalek.