Tupoksi Bidang

Berdasarkan Peraturan Bupati Trenggalek No. 33 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek bidang-bidang di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :


Bidang Formasi dan Informasi

Bidang Formasi dan Informasi mempunyai tugas:

  1. menyusun program kerja Bidang formasi dan informasi sebagai penjabaran rencana strategis Badan;
  2. merumuskan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang formasi dan informasi;
  3. merumuskan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan Bidang formasi dan informasi;
  4. melaksanakan program kerja dan kegiatan di Bidang formasi dan informasi;
  5. melaksanakan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas Bidang formasi dan informasi; dan
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bidang Pembinaan dan Pengembangan

Bidang Pembinaan dan Pengembangan mempunyai tugas:

  1. menyusun program pengembangan kerja sebagai Bidang penjabaran pembinaan dan rencana strategis Badan;
  2. merumuskan kebijakan Pemerintah di bidang pembinaan dan pengembangan;
  3. merumuskan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan Bidang pembinaan dan pengembangan;
  4. melaksanakan program kerja dan kegiatan di Bidang pembinaan dan pengembangan;
  5. melaksanakan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas Bidang pembinaan dan pengembangan; dan
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bidang Mutasi

Bidang Mutasi mempunyai tugas:

  1. menyusun program kerja Bidang mutasi sebagai penjabaran lebih lanjut dari rencana strategis Badan;
  2. merumuskan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang mutasi;
  3. merumuskan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan Bidang mutasi;
  4. melaksanakan program kerja dan kegiatan di Bidang mutasi;
  5. melaksanakan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas Bidang mutasi; dan
  6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung sesuai dengan tugas dan fungsinya