Aktivasi MySAPK Adalah Wajib

Apakah begitu urgent bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT Non ASN untuk melakukan aktivasi MySAPK ? . Jawabannya adalah iya !!. Jawaban tersebut dilatarbelakangi oleh keseriusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mewajibkan setiap ASN dan PTT Non ASN melakukan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK.

Tujuan dari Pemutakhiran data ini adalah untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN; dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan  kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN

Ada sanksi yang akan diberikan apabila ASN dan PPT Non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan. Sanksi tersebut berupa penghentian proses pelayanan  manajemen kepegawaian   untuk yang bersangkutan   dan  Pejabat Pembina  Kepegawaian Instansi  tidak menyelesaikan  verifikasi data  sampai  batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN

BKN sendiri telah mengeluarkan siaran pers pada tanggal : 24 Mei 2021 , dengan nomor : 015 / RILIS/ BKN / V/  2021 yang selengkapnya dapat dilihat di bawah ini :

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.