Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bagi PPPK

Berikut ini adalah surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia Nomor : B/156/S.SM,04/00/2019 tanggal : 11 Februari 2019 perihal Penyelenggaraan  Jaminan Sosial bagi Pegawai Non PNS sebagai pedoman dalam pelaksanaan keikutsertaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk PPPK.WhatsApp Image 2019-02-26 at 09.52.12

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.