BKD Gelar Evaluasi Pembinaan PNS dan Administrasi Kepegawaian

Pengarahan oleh Kepala BKD
Dalam rangka mewujudukan PNS yang profesional dan produktif, BKD Kabupaten Trenggalek menggelar acara Rapat Teknis Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan PNS dan Administrasi Kepegawaian bertempat di Aula BKD Trenggalek. Rapat yang mengundang seluruh pejabat pengelola kepegawaian di SKPD maupun UPTD ini, dilaksanakan selama dua hari, 14-15 Nopember 2016 dan dibagi menjadi 2 gelombang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD, Drs. Pariyo, menyinggung tentang masih banyaknya PNS yang melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kepala BKD mengajak kepada peserta untuk mencari akar permasalahan serta solusinya. “Kita harus selalu menjaga ucapan dan tingkah laku, karena menjadi pedoman di masyarakat”,ujarnya.
Atasan langsung PNS, juga diharapkan ketegasannya dalam memberikan sanksi kepada PNS yang melanggar disiplin. “Karena atasan langsung yang tidak memberikan sanksi kepada bawahan yang melanggar, bisa terkena sanksi yang sama”, ujar Kepala BKD. Selain itu, ketika memberikan sanksi/teguran kepada bawahan yang melanggar disiplin, hendaknya selalu melengkapi data pendukung/dokumentasi. Agar tidak ada komplain dari PNS yang bersangkutan dikemudian hari.