Pemberitahuan BNNK Trenggalek

Indonesia Bebas Narkoba 2015
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Trenggalek nomor S/737/XI/2014/BNNK disampaikan bahwa :

  1. Bahwa BNK Trenggalek sudah tidak ada, yang ada adalah BNNK Trenggalek yang merupakan lembaga vertikal dan secara berjenjang bertanggung jawab kepada Presiden
  2. Agar masyarakat tidak mempercayai orang/kelompok tertentu yang mengatasnamakan BNK Trenggalek untuk meminta imbalan dalam bentuk apapun dengan alasan sosialisasi kegiatan yang berhubungan dengan narkoba
  3. Apabila ditemukan hal tersebut di atas, agar dapat menanyakan surat perintah tugas resmi dan mengkonfirmasi kepada BNNK Trenggalek pada kesempatan pertama ke nomor telepon : (0355) 791999

Surat resminya berupa file PDF dapat diunduh ((disini))

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.