Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Sebagai pelaksanaan pasal 71 Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH menyatakan bahwa “Menteri, Gubernur atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukun pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan...

