PNS Punya Anggota Keluarga Tambahan di BPJS Kesehatan Harap Memperhatikan Info Berikut !
Bagi peserta BPJS Kesehatan PPU PN (Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPU BU (Pekerja Penerima Upah Badan Usaha) seperti pekerja badan usaha yang memiliki anggota keluarga tambahan (selain pasangan suami/istri dan 3 (tiga) orang anak) sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 akan dinonaktifkan kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020. Penonaktifan ini akan berdampak pada penghentian tagihan iuran sejak bulan Juli 2020.
Anggota keluarga tambahan selain pasangan suami/istri dan 3 (tiga) orang anak yang dinonaktifkan kepesertannya dapat dialihkan ke segmen peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau BUkan Pekerja (BP) atau penduduka yag didaftarkan Pemerintah Daerah. Bagi anggota keluarga tambahan yang beralih ke PBPU/BP Perorangan sampai 31 JUli 2020 tidak akan terkena waktu tunggu 14 hari untuk dapat menggunakan BPJS Kesehatannya, sedangkan sesudah 31 Juli 2020 menunggu 14 hari setelah pendaftaran pengalihan kepesertaan hingga dapat digunakan.
**Bagi PNS Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang memiliki anggota keluarga tambahan agar dapat mengalihkan kepesertaan anggota keluarga tambahannya menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU atau BP atau didaftarkan Pemda sesegera mungkin untuk tetap mendapatkan pelayanan yang nyaman dan optimal”.
Berikut surat edaran dari BPJS kesehatan area Tulungagung tentang masalah tersebut :
Berikut surat edaran dari BPJS kesehatan area Tulungagung tentang masalah tersebut :
ada tiga pilihan kepersertaan BPJS kesehatan Setelah di Nonaktifkan bagi Peserta tambahan PNS, yakni PBPU, PB, dan aatau penduduka yag didaftarkan Pemerintah Daerah, apa pesyaratan untuk penduduka yag didaftarkan Pemerintah Daerah dapatkah persrta tambahan yang dinonaktikan tersebut ikut di daftarkan pada keprsertaan penduduka yag didaftarkan Pemerintah Daerah, terima kasih
Jika istri memiliki suami anggota legislatif apakah gajinya juga harus dipotong iyuran bpjs nya?
Untuk lebih jelasnya dapat dikonsultasikan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat atau contact center BPJS Kesehatan yang dapat ditemukan di website BPJS Kesehatan,ya
Mengapa istri di JKN tidak aktif
Silakan dapat dikonsulatasikan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat ya