Pemantauan Kehadiran PNS Usai Cuti Hari Raya Idul Fitri 1437 H
Sesuai amanat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Daerah bekerja sama dengan Inspektorat dan Satpol-PP Kabupaten Trenggalek melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Negara setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Senin, 11 Juli 2016.
Pemantauan kehadiran dilaksanakan usai halal bi halal di masing-masing SKPD dan digelar untuk seluruh SKPD di wilayah Kecamatan Trenggalek, sedangkan untuk SKPD maupun UPT di luar Kecamatan Trenggalek diwajibkan melaporkan kehadiran melalui email. Rekapitulasi kehadiran PNS tersebut akan dilaporkan langsung kepada MENPAN-RB dan Bupati Trenggalek selaku pejabat pembina kepegawaian.

Selain itu, Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto, M.Sc juga melaksanakan sidak di beberapa SKPD khususnya yang terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Bupati Trenggalek memotivasi kepada semua aparatur negara untuk selalu meningkatkan disiplin dan profesionalisme.