Pengumuman Pengembalian Dana TAPERUM

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP TAPERA) telah mengeluarkan surat  Nomor : 1/PENG/BP-TPR/II.1/01/2021  perihal : Pengumuman tentang Proses Pengembalian Dana Tabungan Perumahan (Taperum) , tanggal : 15 Januari 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai proses yang akan dijalankan , dimana pengembalian dana Taperum akan dilaksanakan melalui PT. Taspen sebagai mitra kerjasama BP Tapera, dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Untuk PNS yang pensiun sejak  bulan Mei 2019 sampai dengan Desember 2020 , dana Taperum akan dikembalikan secara serentak pada tanggal 19 Januari 2021.
  2. Untuk PNS yang pensiun sejak  bulan Januari 2021 , maka  pengembalian dana Taperum direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 setelah dilakukan verifikasi data.
  3. Untuk  PNS aktif, dana yang telah dialihkan dari BapertarumPNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera

Lebih lengkap untuk pengumuman tersebut dapat dilihat di bawah ini :

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.