Penerapan SIMPEG Personal

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) telah dimiliki dan dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek sejak beberapa tahun lalu .  Melalui aplikasi ini segala hal berkaitan dengan data Kepegawaian dapat dengan mudah diperoleh untuk digunakan dalam pengelolaan PNS di instansi masing-masing. Data dalam SIMPEG sendiri setiap hari selalu Update karena   sebuah data  harus bersifat mobile dan  sesuai kondisi  kekinian agar apa yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Pengembangan  lebih lanjut dari SIMPEG  adalah perluasan user pengguna, dimana sebelumnya akses data masih terbatas untuk  user tertentu di bidang pengelola kepegawaian , sekarang dikembangkan untuk semua PNS yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Tata cara  SIMPEG yang bersifat personal telah diterapkan dengan surat dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, nomor : 870/ 663 /406.027/2020 , tertanggal : 15 Juli 2020 tentang Penerapan SIMPEG personal.

Manfaat dari SIMPEG personal adalah sebagai berikut :

  1. Mengetahui data kepegawaian terbarunya yang bersumber dari SIMPEG Pemerintah
    Kabupaten Trenggalek maupun SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) Badan
    Kepegawaian Negara (BKN);
  2. Mengetahui dan memanfaatkan dokumen digital hasil pemindaian tata naskah kepegawaian
    yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek melalui aplikasi
    SIMANTAP (Sistem Informasi Manajemen Tata Naskah Kepegawaian);
  3. Mengetahui 5 (lima) proses usulan pelayanan kepegawaian terakhir masing-masing PNS
    melalui aplikasi SIDALAYAK (Sistem Informasi Daring Layanan Kepegawaian) yang datanya
    diintegrasikan dengan Simpeg Personal;
  4. Mengetahui informasi-informasi terkini dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah
    Kabupaten melalui RSS feed;
  5. Berinteraksi dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek dengan
    memanfaatkan fasilitas obrolan pada aplikasi SIMPEG Personal yang telah disediakan
    khususnya terkait urusan data dan informasi kepegawaian;

Lebih lanjut tentang tata cara penerapan SIMPEG personal dapat dilihat  di bawah ini :

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.