Surat Edaran tentang Upaya Penipuan Pengangkatan CPNS / PNS

Sehubungan semakin maraknya rumor/berita tentang pengangkatan CPNS baik dari tenaga honorer atau masyarakat umum lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang berkembang di tengah masyarakat, maka dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bahwa untuk penanganan tenaga honorer kategori II lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang tidak lulus seleksi tes CPNS belum ada kebijakan / aturan dari pemerintah pusat
- Bahwa tidak ada usulan tenaga honorer tambahan setelah pendataan tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek sesuai SE Menpan No. 5 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkup instansi pemerintah
- Bagi SKPD yang mempunyai UPTD/UPTB dimohon untuk menyampaikan informasi ini dan Camat meneruskan sampai ke kelurahan atau desa di wilayah kerjanya
- Bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum mengumumkan penerimaan pengangkatan CPNS kepada masyarakat
Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Bupati Trenggalek, Sekretaris Daerah atau Pejabat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek yang menjelaskan dapat meloloskan / menjanjikan bisa diangkat menjadi CPNS atau PNS dengan imbalan tertentu, itu merupakan upaya penipuan. Oleh sebab itu segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau konfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek Jl. Brigjen Soetran No. 1 Trenggalek Telp. 0355-797184.
Untuk lebih lengkapnya anda dapat mengunduh Surat Edaran Sekretaris Daerah di ( tautan ini ).