Bertekad Mewujudkan Zona Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani BKD Trenggalek Mencanangkan Zona Integritas
…..komitmen bersama ini harus dipegang teguh dan hal ini dimulai dari diri sendiri untuk menguatkan tekad serta semangat harus berubah menjadi lebih baik. Perubahan tersebut diharapkan tidak hanya terbatas pada bentuk dokumen seremonial saja, tapi betul-betul harus di wujudkan dalam bentuk perilaku kerja sehari-hari…..
Ada kegiatan istimewa pada apel pagi rutin hari senin tanggal 21 Juni 2021. Kegiatan istimewa tersebut adalah pencanangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek secara resmi menjadi wilayah / zona integritas. Apel pencanangan zona integritas tersebut berisi kegiatan pembacaan komitmen seluruh ASN dan para tenaga penunjang di BKD Trenggalek untuk selalu berkomitmen dan konsekuen mentaati aturan pemberlakuan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tindak lanjut dari pernyataan ikrar tersebut adalah penandatanganan pakta integritas oleh seluruh ASN dan para tenaga penunjang sebagai wujud kesungguhan untuk menjalankan prinsip-prinsip penegakan zona integritas.
Para ASN dan tenaga penunjang juga menguatkan niat dan tekad dengan mengucapkan bersama pakta integritas sebagai berikut :
- Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
- Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.
- Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek serta turut menjaga kerahasian saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan
Pada akhir dari ikrar ditegaskan apabila ASN dan tenaga penunjang di lingkup BKD Kabupaten Trenggalek melakukan pelanggaran atas pakta integritas tersebut maka mereka siap menghadapi konsekuensinya.
Dalam sambutan pengarahannya, Ibu Dra. Eko Yuniati, selaku Kepala BKD Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa komitmen bersama ini harus dipegang teguh dan hal ini dimulai dari diri sendiri untuk menguatkan tekad serta semangat harus berubah menjadi lebih baik. Perubahan tersebut diharapkan tidak hanya terbatas pada bentuk dokumen seremonial saja, tapi betul-betul harus di wujudkan dalam bentuk perilaku kerja sehari-hari.