Infografik Hukuman Disiplin PNS tahun 2020
Hukuman Disiplin (Hudis) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020 berjumlah 7 (tujuh) kasus. Dari kasus-kasus tersebut , jumlah terbanyak adalah kasus penipuan dengan jumlah 3 (tiga) kasus , sedangkan masalah klasik yaitu kasus asusila masih saja terjadi sejumlah 2 (dua) kasus. Untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga memberi dampak positif terhadap peningkatan kedisiplinan kerja, dimana untuk tahun 2019 terdapat 5 kasus tidak masuk kerja, sedangkan untuk tahun 2020 hanya terdapat 1 kasus saja. Berikut infografik hukuman disiplin PNS tahun 2020 sebagai berikut :