Pengesahan Legalisir Sesuai Permendikbud Nomor 11 dan 29 Tahun 2014

Berikut ini adalah  tata cara pengesahan legalisir ijasah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 11 dan 29 tahun 2014. Pengetahuan untuk legalisir ini penting khususnya bagi  para Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) untuk formasi tahun 2019 karena di media sosial BKD trenggalek baik melalui facebook ataupun instagram hal ini sering ditanyakan. Lebih lengkap untuk peraturan tersebut dapat di lihat di bawah ini :

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.