Penerapan Sistem E-Kinerja di Kabupaten Trengggalek

Sistem e-kinerja semi elektronis telah diberlakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek sejak tahun 2020. Sistem ini telah dilakukan uji coba selama 2 tahun yaitu pada tahun 2018 dan 2019 , yang kemudian diberlakukan efektif mulai tahun anggaran 2020. Pada tahap ini, penerapan E-Kinerja juga untuk menghitung besaran TPP yang diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Penerapan Sistem e-kinerja ini didukung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menetapan  Trenggalek sebagai salah satu kabupaten yang menjadi pilot project penerapan aplikasi e-Kinerja berbasis online. Tindak lanjut dari hal ini adalah adanya kegiatan kunjungan monitoring dari Tim Piloting BKN pada tanggal  27 Agustus 2020.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerjunkan 3 orang anggota Tim Piloting yang bertindak sebagai narasumber kegiatan, dimana pusat kegiatan di lakukan di Gedung Bhawarasa Lantai 1 , yang kemudian diperdalam dengan menggunakan fasilitas smart center Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk pembelajaran penerapan aplikasi e- kinerjanya.  Pada sesi tersebut, kegiatan di buka oleh Asisten Administrasi Umum , Ibu Anik Suwarni dengan jumlah peserta  35 orang yang berasal dari Perangkat Daerah yang akan menjadi percontohan berkaitan dengan penerapan aplikasi e-kinerja online.

Penetapan Kabupaten Trenggalek sebagai pilot project tersebut perlu di apresiasi dengan lebih memperdalam penerapan e-kinerja bagi seluruh PNS. Hal ini bisa terwujud apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan menjadi motivasi kerja harian setiap PNS sehingga hasilnya bisa maksimal.Khususnya PNS di Perangkat Daerah yang dalam waktu dekat akan menjadi piloting penerapan aplikasi e-kinerja ( Setda, BKD, Inspektorat dan Dinkes Dalduk KB).

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.