Penerapan New Normal di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Terhitung mulai tanggal : 8 Juni 2020 , Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menerapkan New Normal untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) dan instansi-instansi lainnya. Penerapan New Normal ini telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Trenggalek Nomor : 188.45/345/406.001.3/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Berikut adalah surat keputusan tersebut , dan beberapa foto penerapan New Normal di BKD Trenggalek.
Foto Kegiatan New Normal di BKD Trengggalek :