Usulan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional dan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2019
Kabar Gembira untuk para PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek karena untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberi Kesempatan bagi para PNS untuk meningkatkan kariernya. Bagi para PNS yang memenuhi persyaratan dapat masuk pada usulan kenaikan jenjang jabatan fungsional dan Kenaikan Pangkat periode Oktober 2019 , sebagaimana tersebut pada Surat Edaran Nomor : 823 / 629 / 406.027 / 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Usulan kenaikan jenjang jabatan fungsional dan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 bagi Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Untuk kegiatan ini dibatasi dengan waktu sebagai berikut :
-
- Untuk usulan kenaikan jenjang jabatan fungsional diterima paling lambat tanggal 15 Juli 2019
- Untuk usulan kenaikan pangkat golongan IV/a s/d IV/e paling lambat tanggal 10 Juli 2019
- Untuk usulan kenaikan pangkat golongan I/b s/d III/d paling lambat tanggal 15 Juli 2019
Lebih lanjut tentang hal ini silahkan dilihat lebih lengkap dibawah ini :
Oleh : Habibu Rokhman ( Pengelola Situs/Wed BKD Trengggalek )