Sinkronisasi Data PNS dan Sosialisasi Implementasi TI di Bidang Kepegawaian

Penjelasan Sinkronisasi Data PNS
Pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2017 Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sinkronisasi Data PNS Tahap II, Sosialisasi Aplikasi SIPADUKA (Sistem Informasi Pengajuan Usulan Dokumen Kepegawaian), Sosialisasi Rencana Penerapan Absensi Online dan Pengecekan Kesesuaian Mesin Fingerprint dan Sosialisasi Pensiun berbasis less paper. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Ibu Dra. Eko Yuniati, MM dan Kepala Bidang Formasi dan Informasi, Bpk. Nonot Harmanto, SE, M.Si.
Hadir dalam acara pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang ditugaskan oleh Perangkat Daerah/unit kerja (Puskesmas, Unit Dikpora, SMP Negeri dan kelurahan)yang dianggap memahami Teknologi Informasi dan bertanggungjawab atas penanganan data kepegawaian di instansinya sejumlah 67 orang pada hari pertama dan 54 orang pada hari kedua. Acara yang diselenggarakan di aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek ini bertujuan untuk :
- melakukan peremajaan data di dalam Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dengan fokus data pasangan dan anak, data diklat penjenjangan dan teknis/fungsional dan data kenaikan gaji berkala terakhir semua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
- mensosialisasikan aplikasi SIPADUKA (Sistem Informasi Pengajuan Usulan Dokumen Kepegawaian) yang dapat digunakan oleh PNS untuk mencek progress/kemajuan proses pengajuan usulan pemrosesan dokumen kepegawaian yang dilayani oleh BKD Kabupaten Trenggalek;
- mensosialisasikan rencana penerapan absensi online dan memberikan gambaran teknis sistem absensi online yang akan diterapkan serta melakukan inventarisasi kesiapan perangkat daerah/unit kerja dengan infrastruktur mesin fingerprint yang kompatibel dengan aplikasi absensi yang akan digunakan dan;
- mensosialisasikan penerapan pensiun berbasis less paper oleh Badan Kepegawaian Negara dan mempersiapkan dokumen pendukung baik berbentuk softcopy maupun hardcopy sebagai persyaratan kelengkapan pengusulan pensiun PNS.
Sebagai pemateri Kasubbid Informasi dan Data, Bayu Wahyudi, S.Kom, Kasubbid. Pemberhentian dan Pensiun, Herni Setiyawati, S.Sos dan Pengelola Sistem Informasi Kepegawaian, Eko Priyanto.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini data di Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian terutama data pasangan dan anak, diklat dan kenaikan gaji berkala terakhir dapat teremajakan termasuk tata naskah digital pendukungnya, pegawai yang datang dapat mengoperasikan aplikasi SIPADUKA dan aplikasi verval sinkronisasi data PNS, pegawai memahami konsep rencana absensi online dan terinventarisasinya mesin fingerprint sesuai kebutuhan yang dimiliki perangkat daerah/unit kerja dan, pegawai memahami konsep pensiun less paper BKN dan dapat membantu meningkatkan pelayanan pensiun PNS dengan mempersiapkan dokumen pendukung pensiun sesuai ketentuan BKN sejak dini utamanya bagi PNS yang pensiun di tahun 2019-2021.
- Untuk materi kegiatan ini dapat didownload di sini
- Daftar mesin fingerprint yang support dan tidak support serta form isian untuk UDP bisa diunduh di sini
- Link aplikasi Verval Data PNS Tahap II & aplikasi Sipaduka silahkan akses alamat ini:
http://adm.bkd.trenggalekkab.go.id