Sambut Perubahan Kelembagaan, BKD Lakukan Evaluasi dan Validasi Data JFU

Pejabat pengelola kepegawaian dan user e-Formasi bertatap muka dengan tim dari BKD
Mengantisipasi adanya perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah yang baru yang merupakan amanat dari PP Nomor 16 Tahun 2016, BKD Kabupaten Trenggalek kembali melakukan evaluasi data e-formasi dan validasi pemetaan Jabatan Fungsional Umum di semua unit kerja lingkup Pemkab Trenggalek. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKD Kab. Trenggalek mulai tanggal 24-28 Oktober 2016.
Ditegaskan oleh Kepala Bidang Formasi dan Informasi Kepegawaian, Didik Supriyanto,M.Si., bahwa kegiatan evaluasi dan validasi pemetaan JFU ini memang dikhususkan dalam rangka persiapan perubahan SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) di Pemkab Trenggalek. “Meskipun saat ini belum ada payung hukum di daerah tentang perubahan kelembagaan yang disahkan, kita mengambil langkah terlebih dahulu untuk memetakan seluruh PNS yang ada di Pemkab Trenggalek khususnya Fungsional Umum. Sehingga nanti ketika peraturan sudah disahkan, tidak perlu waktu lama untuk menata ulang seluruh PNS sesuai dengan kelembagaan baru”,ujarnya.
Sekretaris BKD Kab. Trenggalek, Dra. Eko Juniati, M.M., dalam sambutannya mengharapkan para pejabat pengelola kepegawaian dan user e-Formasi untuk tidak bosan mengupdate data secara lengkap dan jujur. “BKD sebagai bank data kepegawaian, menginginkan data yang ada di database kami 100% akurat. Namun itu semua tidak mungkin terjadi jika Bapak/Ibu sekalian tidak mengirimkan data yang valid kepada kami”,ujarnya. Dengan adanya evaluasi dan validasi data ini, Sekretaris BKD mengharapkan agar pola karir PNS ke depannya semakin jelas serta PNS ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan kelembagaan.