Undangan Bimtek Sinkronisasi Data PNS Tahap I Tahun 2017
Sehubungan dengan diimplementasikannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka sangat berimplikasi pada perubahan data PNS yang dikelola dalam Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Meskipun saat ini, data pada Simpeg sudah diperbarui sesuai dengan Surat Keputusan Bupati tentang penempatan PNS, namun masih dianggap perlu untuk dilakukan sinkronisasi data sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Oleh karena itu dimohon kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Unit Dindikpora, Kepala SMP Negeri dan Kepala Puskesmas untuk menugaskan 1 (satu) orang pelaksana (fungsional umum) pengelola data kepegawaian yang mahir mengoperasikan komputer dan internet untuk hadir pada:
Hari/tanggal : Rabu s.d Kamis, 8-9 Maret 2017 (sesuai jadwal terlampir)
Waktu : Pukul 08.00 WIB
Tempat : Aula BKD Kab. Trenggalek
Acara : Bimbingan Teknis Sinkronisasi data PNS
Catatan : Membawa laptop dan modem USB untuk akses internet
Undangan dan lampiran dapat didownload di bawah ini:
Silahkan download