Permohonan Kerjasama dan Panduan Sinkronisasi PNS Tahap I 2017
Untuk mendapatkan data PNS yang lengkap dan benar sebagai salah satu pendukung pengambilan keputusan terkait kepegawaian daerah, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek akan mengadakan Sinkronisasi Data PNS Tahap I Tahun 2017. Sinkronisasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Maret 2017 hingga 24 April 2017 (sesuai jadwal) melalui aplikasi daring (online).
Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Unit Disdikpora, SMP dan Puskesmas untuk:
- Membantu sosialisasi terkait kegiatan sinkronisasi data kepegawaian.
- Membantu kelancaran pelaksanaan semua tahapan proses sikronisasi data kepegawaian.
- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan sinkronisasi data kepegawaian di Perangkat Daerah/unit kerja.
Surat permohonan dan panduan dapat diunduh di bawah ini: