Pendidikan Masih Menjadi Tantangan
Oleh : Kabul Trikuncahyo *)
… Tantangan pola pikir lama juga menjadi hambatan, bagaimanapun tenaga pendidik merupakan hasil pendidikan dengan kurikulum yang lama, tentu masa dan perkembangan sosial budaya sehingga tujuannya juga berbeda. Upgrade pengetahuan dan dinamika yang berkembang mutlak dilaksanakan, mau atau tidak, karena pendidik merupakan agen perubahan. Sewaktu – waktu, setiap saat terjadi perkembangan maka pendidiklah pertama yang mengambil peranan, bukan sebaliknya. Karena yang langgeng adalah perubahan…
Setiap orang tentu berharap mendapat pendidikan yang baik. Karena dalam kehidupannya memerlukan adanya perubahan pola pikir, sikap, keterampilan yang harapannya membawa perbaikan hidup dalam hal ekonomi dan sosialnya. Tetapi apakah pasti setiap pendidikan yang ditempuh akan mendapatkan jaminan kualitas ? Jawabnya untuk sekarang, belum tentu. Karena berbicara kualitas akan menyangkut berbagai aspek. Diantaranya tenaga pendidik. Pembicaraan masalah ini menarik karena memiliki peran penting dalam eksekusi nyata tujuan pendidikan. Tenaga pendidik dan kependidikan bisa saja dari tenaga pemerintah yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) ataupun tenaga kontrak, tidak tetap dan pegawai yayasan.
Pengelolaan tenaga pendidik itulah yang mememerlukan banyak pemikiran dari pemerintah dan kelompok masyarakat pemerhati pendidikan, sehingga regulasi yang ditelurkan pemerintah bermacam – macam. Dari UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas sampai dengan PP 74 tahun 2008 yang mengatur guru. Seiring perkembangan dan perubahan berbagai aspek yang berkembang sampai saat ini belum mampu menyelesaikan permasalahan. Misalnya rasio guru-siswa, distribusi guru, ketimpangan kualitas pendidikan, standar kemampuan guru yang diujikan melalui uji kompetensi yang dianggap pemerintah belum sesuai dengan harapan.
Pengelolaan tenaga pendidik menyangkut manusia, yang memiliki kompleksitas kepentingan dan tujuan sehingga diperlukan “leader” pengelolaan yang memahami, bervisi kedepan dan bermisi jelas dan terukur. Atau kata lainnya, yang bisa menerobos garis – garis batas yang tidak terpikirkan orang lain. Misalnya, program guru mengajar yang digagas Prof. Anies Baswedan, mantan Rektor Universitas Paramadina yang menginspirasi program sarjana Pendidikan mengajar di daerah terluar, terdepan, tertinggal (SM3T) yang menghasilkan calon – calon guru yang teruji baik akademis, pedagogik dan sosialnya. Tentu masih banyak terobosan – terobosan lain yang bersifat kelompok atau organisasi lain yang tidak terekspos. Itu semua karena pemikiran brilliant untuk mengatasi sebagian kecil dari sekian besarnya permasalahan pendidikan.
Memang perekrutan calon guru masih banyak diperdebatkan, hal ini terkait dengan kualitas guru. Karena tidak cukup hanya didasarkan dengan kepemilikan ijasah sarjana. Pemerintah menginginkan lebih karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Bagaimana dengan pemerintah daerah yang notabene memiliki dan membutuhkan. Tentu menjadi tantangan sendiri, disinilah diperlukan terobosan dengan personil yang sudah ada. Peningkatan kualitas guru perlu mendapatkan perhatian khusus. Pelatihan tidak sekedar mengejar sertifikat, tetapi perlu diubah ke berbasis kinerja atau penugasan yang lebih nyata dan bermanfaat. Ini seperti yang sudah dilakukan Gugus Sekolah II, Unit Dikpora Kecamatan Trenggalek yang telah mengadakan kegiatan In service dan On service KI bagi Guru dan telah memproduksi karya inovatif yang hasilnya bisa dirasakan guru dan siswanya di Tingkat SD dan SLTP. Kegiatan semacam inilah yang perlu dilanjutkan sehingga terus memotivasi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya. Bahkan kalau perlu dibantu biaya sekedarnya atau bahkan lebih oleh pemerintah. Meskipun sebuah lisensi merupakan bentuk dukungan yang juga positif. Bahkan kegiatan – kegiatan yang lain yang berorientasi pada kemajuan guru harus diperhatikan dan didukung penuh, sehingga terus berkembang untuk mendukung kemajuan daerah juga.
Tantangan pola pikir lama juga menjadi hambatan, bagaimanapun tenaga pendidik merupakan hasil pendidikan dengan kurikulum yang lama, tentu masa dan perkembangan sosial budaya sehingga tujuannya juga berbeda. Upgrade pengetahuan dan dinamika yang berkembang mutlak dilaksanakan, mau atau tidak, karena pendidik merupakan agen perubahan. Sewaktu – waktu, setiap saat terjadi perkembangan maka pendidiklah pertama yang mengambil peranan, bukan sebaliknya. Karena yang langgeng adalah perubahan.
Di lingkup sekolah, sebagai ujung tombak keberhasilan, masih banyak yang mengeluhkan layanan baca atau perpustakaan, ada perpustakaan tetapi pemanfaatan kurang maksimal, masih sebatas tugas membaca, dimana ada pengawasan guru, siswa pura – pura membaca jadi kegiatan reseptif dan produktif dari pemanfaatan buku banyak yang belum memanfaatkan dengan maksimal. Layanan akademis yang monoton juga menjadi perhatian sebagian masyarakat, peserta didik mendapatkan pembelajaran sekedar pelayanan, artinya tidak mendapatkan sentuhan – sentuhan yang dapat memotivasi belajar dan meningkatkan hasil sehingga peserta didik merasa jenuh dangan rutinitas yang dilakukan pendidik.
Kreatifitas sekolah juga diperlukan untuk meningkatkan daya tarik sekolah sebagai “taman” belajar bagi anak – anak sebagai peserta didik. Taman di berbagai aspek, taman bermain, taman belajar, dan taman untuk berekreasi. Tentu tidak hanya taman fisik berupa tanaman hias yang ditata rapi, tetapi plus taman yang berisi nilai – nilai edukatif, misal dengan memanfaatkan hari Kartini sebagai ajang pentas budaya, ajang kreasi seni, cipta baca puisi, dan menulis essai. Kegiatan – kegiatan pembelajaran, intra, ekstrakurikuler tidak sebatas ruang kelas, tetapi harus lebih luas dari sebuah luas kelas atau sekolah tetapi harus berkembang keluar. Di sini penting karena sekolah merupakan lingkup kecil dari kehidupan masyarakat sehingga harus terkoneksi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Nantinya diharapkan peserta didik setelah lulus tidak gagap dengan kehidupan masyarakat, komentar negatif lulusan sekolah dapat tereduksi dan terpatahkan oleh praktik – praktik positif dan bermanfaat.
Mindset suatu kegiatan pendidikan hanya untuk perlombaan pada waktu tertentu juga harus diubah, jika hal ini masih berlanjut maka hanya yang memiliki komitmen petarunglah yang terus maju. Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki komitmen lomba` tentu saja, berserah diri atau “pasrah bongkokan” kepada para petarung. Jadi, setiap hari semuanya harus berlomba setiap hari tanpa embel – embel spanduk lomba. Jika diberi keterangan lomba maka akan banyak yang merasa kalah. Misalnya, menginginkan sekolah yang bernuansa alam, maka setiap sekolah harus memiliki tanaman sepersekian dari luas sekolah bersifat wajib dan terkontrol, maka pada saat waktu memerlukan yang terbaik maka akan mudah menemukannya. Hal itu bisa dilakukan di setiap poin kegiatan, Ujian Nasional sebagai ranah kognitif misalnya, pengkondisian anak mirip suasana UN sejak kelas awal pada mapel atau bukan mapel UN bisa dilakukan, sehingga pada hari UN yang sebenarnya, anak – anak sudah biasa dengan suasana dan konsekuensinya. Intinya, setiap kegiatan perlu dihindari suasana formal dan menegangkan seperti halnya perlombaan, sehingga kualitas itu mengalir tanpa beban.
Berlomba – lomba untuk menjadi yang terbaik sekarang menjadi suatu keharusan. Bukan plot siapa yang akan megikuti perlombaan. Semua lembaga pendidikan harus mengambil posisi sentral. Karena masyarakat akan menilai, lembaga mana yang pantas mendapatkan hati seiring dengan mudahnya akses transportasi, informasi dan berkembangnya ekonomi. Siapa yang hanya berdiam diri dan terduduk dengan kebiasaan lama yang asal “nrimo”, ibaratkan pasif saja, semua datang dan pasti, muridnya, haknya dan kewajibannya juga sudah itu saja, pasti. Maka untuk saat ini jelas tidak berlaku lagi dan akan tergilas dengan tuntutan dan tantangan jaman yang semakin belum jelas batasnya. Artinya perkembangan akan terus menanti untuk mengembangkan diri. Ibaratkan produk, apa yang menjadi keunggulannnya dari produksi kita.
Tantangan pendidikan, taantangan kita bersama. Betapa tidak, masyarakatpun dituntut berperan aktif untuk mengkonstruksi pendidikan kita. Akses komunikasi, transparansi dibuka lebar, tinggal mau atau tidak memanfaatkan. Dukungan moral atau materipun juga dbutuhkan. Karena saat ini bisa cenderung pasif, karena adanya pemikiran bahwa pendidikan adalah urusan negara, betul. Tetapi peranan stake holder juga penting. Setidaknya alumni harus bisa ikut serta membantu kemajuan eks sekolahnya, misalnya bantuan buku bacaan. Jadi akses tersebut harus termanfaakan dengan baik, jangan sampai lembaga pendidikan sebuah institusi yang eksklusif dan angker bagi masyarakat. Semua harus terbuka, pemimpin sekolah dan masyarakatnya, tidak anti kritik konstruktif. Tidak berperan sebagai priyayi tetapi justru pelayan yang terus belajar dan disegani karena harapannya mampu merubah wajah bangsa melalui kemajuan generasinya.
*) Guru, masih belajar, tinggal di Sukosari, Trenggalek.
Saya GTT agama sdh 3 tahun mengabdi. Ijazah saya PGMI. 3 tahun lalu pun saya dkatakan linear. Tp mendadak tdk linear bbrpa minggu yg lalu. Saya fikir trenggalek blm berkaca pd kota2 besar misal gresik, sidoarjo, surabaya.
Jgn katakan apa yg sudah saya lakukan selama ini d pendidikan.