Assessment Bagi PNS Pelaksana Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020
Bertempat di Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek mulai tanggal 25 November 2020 diadakan kegiatan assessment bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaksana. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari ,dimana untuk untuk hari pertama dilaksanakan di Pendapa Manggala Praja Nugraha, sedangkan untuk hari ke dua dan ketiga, dilanjutkan di SMK Negeri I Trenggalek untuk lebih memudahkan pengelolaan teknis jaringan internet. Sebanyak 120 PNS pelaksana terlibat sebagai peserta assement yang terbagi menjadi 3 (tiga) gelombang untuk waktu 3 (tiga) hari.
Ada hal menarik pada kegiatan assessment kali ini , yaitu digunakannya sistem daring . Sistem tersebut digunakan sebagai antisipasi pandemi Covid-19 dengan sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Dalam sambutan pembukaan yang dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek dijelaskan bahwa kegiatan assessment bertujuan untuk mengawali akan diterapkan sistem merit dalam penilaian kompetensi seorang PNS, dimana penilaian tersebut harus objektif untuk menghasilkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional dan melayani.
Tautan terkait : https://bkd.trenggalekkab.go.id/2020/10/26/materi-tentang-meritokrasi/