Tugas Belajar Magister Penilai Properti bagi PNS Kab. Trenggalek
Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka kesempatan tugas belajar Program Magister (S2) Penilai Properti Tahun Ajaran 2016/2017. Rencananya Pemkab akan mengirim tiga (3) orang PNS untuk melaksanakan tugas belajar tersebut di Universitas Gajah Mada Yogyakarta selama empat semester. Lulusan dari program tersebut dipersiapkan untuk menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (Penilai Properti) yang selanjutnya akan ditempatkan pada SKPD terkait. Seluruh biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup ditanggung oleh Pemkab Trenggalek, sedangkan biaya pendaftaran serta seleksi ditanggung oleh PNS yang bersangkutan.
Bagi PNS yang berminat, berkas dibuat rangkap dua (2) dikirimkan kepada Bupati Trenggalek melalui BKD Kab. Trenggalek paling lambat 14 Maret 2016.
Ketentuan, persyaratan dan jadwal seleksi lengkap dapat dilihat di bawah ini:
Download disini