Rakortek Kepegawaian 10 Juni 2015
Pada 10 Juni 2015 kemarin, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Kordinasi Teknis (Rakortek) Kepegawaian yang dihadiri pejabat pengelola
kepegawaian SKPD, UDPK dan Puskesmas lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek bertempat di aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek di aula Badan Kepegawaian
Daerah Kabupaten Trenggalek.
Rapat koordinasi teknis dengan narasumber utama dari Bidang Pembinaan dan Penghargaan Pegawai tersebut membahas materi terkait pembinaan kepegawaian yang meliputi
implikasi hukuman disiplin PNS, cuti PNS, dan ijin pernikahan dan perceraian PNS. Diharapkan setelah rapat koordinasi teknis ini pejabat pengelola kepegawaian dapat
mensosialisasikan materi yang telah disampaikan di SKPD/unit kerja masing-masing dan mampu mengelola dan menindaklanjuti permasalahan kepegawaian terkait hal tersebut
diatas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Bagi anda yang berminat mengunduh materi Rakortek Kepegawaian tersebut, di bawah ini kami lampirkan tautannya.