Penerapan Sistem E-Kinerja di Kabupaten Trengggalek
Sistem e-kinerja semi elektronis telah diberlakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek sejak tahun 2020. Sistem ini telah dilakukan uji coba selama 2 tahun yaitu pada tahun 2018 dan 2019 , yang kemudian diberlakukan efektif mulai tahun anggaran 2020. Pada tahap ini, penerapan E-Kinerja juga untuk menghitung besaran TPP yang diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Penerapan Sistem e-kinerja ini didukung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menetapan Trenggalek sebagai salah satu kabupaten yang menjadi pilot project penerapan aplikasi e-Kinerja berbasis online. Tindak lanjut dari hal ini adalah adanya kegiatan kunjungan monitoring dari Tim Piloting BKN pada tanggal 27 Agustus 2020.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerjunkan 3 orang anggota Tim Piloting yang bertindak sebagai narasumber kegiatan, dimana pusat kegiatan di lakukan di Gedung Bhawarasa Lantai 1 , yang kemudian diperdalam dengan menggunakan fasilitas smart center Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk pembelajaran penerapan aplikasi e- kinerjanya. Pada sesi tersebut, kegiatan di buka oleh Asisten Administrasi Umum , Ibu Anik Suwarni dengan jumlah peserta 35 orang yang berasal dari Perangkat Daerah yang akan menjadi percontohan berkaitan dengan penerapan aplikasi e-kinerja online.
Penetapan Kabupaten Trenggalek sebagai pilot project tersebut perlu di apresiasi dengan lebih memperdalam penerapan e-kinerja bagi seluruh PNS. Hal ini bisa terwujud apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan menjadi motivasi kerja harian setiap PNS sehingga hasilnya bisa maksimal.Khususnya PNS di Perangkat Daerah yang dalam waktu dekat akan menjadi piloting penerapan aplikasi e-kinerja ( Setda, BKD, Inspektorat dan Dinkes Dalduk KB).