Pelanggaran dan Hukuman Disiplin PNS Trenggalek Dalam Angka (2012-2017)
Menjadi sebagai seorang PNS memang membutuhkan tanggung jawab besar tidak hanya harus berusaha mengabdi pada negara untuk memenuhi segala kewajibannya. Tetapi seorang PNS juga wajib mengikuti segala tata aturan disiplin PNS sesuai yang ditentukan pemerintah.Namun jika seorang PNS yang melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi aturan yang ditentukan maka akan terkena hukuman disiplin PNS yang telah ditentukan.
- Jenis Pelanggaran
Jenis pelanggaran yang dapat dilakukan ini meliputi setiap ucapan, tulisan dan perbuatan yang dilanggar PNS baik dilakukan didalam atau luar kerja. Berikut beberapa jenis pelanggaran :
- Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.
- Melakukan perbuatan asusila.
- Melakukan perbuatan melanggar norma etika.
- Melakukan tindak pidana perjudian.
- Melakukan perbuatan penipuan .
- Melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama.
- Tidak dapat bekerja secara cermat dan kurang teliti sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
- Melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
- Melakukan pernikahan tanpa persetujuan dari istri sah pertama.
- Melakukan perceraian tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.
- Melakukan pekerjaan yang bukan kompetensinya.
- Melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
- Pada tahun 2012 jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dengan jumlah 5 pelanggaran yang diproses dan presentase menunjukkan 39% dari 12 jenis pelanggaran yang disebutkan diatas.
- Pada tahun 2013 jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dengan jumlah 4 pelanggaran yang diproses dan presentase menunjukkan 23% dari 12 jenis pelanggaran yang disebutkan.
- Pada tahun 2014 jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu melakukan perbuatan asusila berjumlah 4 pelanggaran diproses dan presentase menunjukkan 28,6% dari dari 12 jenis pelanggaran yang disebutkan diatas.
- Pada tahun 2015 jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dengan jumlah 4 pelanggaran diproses dan presentase menunjukkan 36,5% dari 12 jenis pelanggaran yang disebutkan diatas.
- Pada tahun 2016 jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dengan jumlah 8 pelanggaran diproses dan presentase menunjukkan 72,8% dari dari 12 jenis pelanggaran yang disebutkan diatas.
- Pada tahun 2017 jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dengan jumlah 5 pelanggaran diproses dan presentase menunjukkan 45,5% dari dari 12 jenis pelanggaran yang disebutkan diatas.
Jenis Hukuman Disiplin
Jika seorang PNS melakukan pelanggaran disiplin, maka ia akan dikenai hukuman disiplin. Antara lain :
- Ringan :
- Teguran lisan.
- Teguran tertulis.
- Pernyataan tidak puas secara tertulis.
- Sedang :
- Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
- Penundaan kenikan pangkat selama 1 tahun.
- Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
- Berat :
- Penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun.
- Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.
- Pembebasan dari jabatan.
- Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintan sendiri sebagai PNS.
- Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
- Pada tahun 2012 jenis hukuman yang banyak dijatuhkan yaitu Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun yang berjumlah 3 SK hukuman disiplin dan Penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun yang berjumlah 3 SK hukuman disiplin.
- Pada tahun 2013 jenis hukuman yang banyak dijatuhkan yaitu Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dengan jumlah 6 SK hukuman disiplin.
- Pada tahun 2014 jenis hukuman yang banyak dijatuhkan yaitu Penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun berjumlah 9 SK hukuman disiplin.
- Pada tahun 2015 jenis hukuman yang terbanyak dijatuhkan yaitu Pembebasan dari jabatan yang berjumlah 3 SK hukuman disiplin dan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintan sendiri sebagai PNS yang berjumlah 3 SK hukuman disiplin.
- Pada tahun 2016 jenis hukuman yang banyak dijatuhkan yaitu pembebasan dari jabatan yang berjumlah 3 SK hukuman disiplin.
- Pada tahun 2017 jenis hukuman yang banyak dijatuhkan yaitu teguran tertulis, Pernyataan tidak puas secara tertulis, Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, Penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun. Dan masing masing memiliki jumlah yang sama yaitu berjumlah 2 SK hukuman disiplin.
Sumber Data:
Bidang Pembinaan dan Pengembangan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek