SE Bupati Trenggalek tentang Fatwa MUI No. 14 tahun 2020
Berikut Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 451/178/406.001.2/2020 tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 :