Informasi Pengusulan Uji Kompetensi Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Berikut ini informasi mengenai pengusulan uji kompetensi pengangkatan PNS kedalam jabtan fungsional analis kebijakan melalui penyesuaian/inpassing sebagaimana surat edaran nomor: 5641k.1/hkm.0203/2018 berisi berupa pengangkatan kedalam JFAK melalui penyesuaian ditetapkan oleh instansi pengusul paling lambat tanggal 31 Desember tahun 2018 dan pelaksanaan uji kompetensi akan dilaksanakan pada hari ke I tanggal 25 september 2018 dan hari ke II tanggal 26 september 2018
Batas pengusulan terakhir untuk mengikuti uji kompetensi penganggakatan kedalam JFAK melalui penyesuaian/inpassing pada tahun 2018 adalah pada tanggal 31 Agustus 2018 dan untuk baiaya di tanggung oleh instansi pengusul sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016
untuk lebih lengkapnnya silahkan klik tautan di bawah ini