Informasi Pelaksanaan Diklat Pembentukan Pengawas Pemerintah Bagi PNS Yang Disesuaikan / Inpassing Tahun 2018
Berikut ini informasi pelaksanaan diklat pembentukan pengawas pemerintahan tahun 2018 sesuai dengan surat nomor :700/5794/BPSDM mengenai diklat pembentukan pengawas pemerintah. Adapun diklat ini berguna untuk membekali para PNS yang Diinpasing, agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan tupoksinya dan sesuai dengan kompetensi yang di persyaratkan untuk memangku jabatan fungsional pengawas pemerintahan.
Diklat tersebut akan dilaksankan sebanyak 8 angkatan dengan jumlah 30 orang setiap angkatan
dan berlangsung selama 12 hari adapun tanggalnya :
a. angkatan 1 dan 2, tanggal 30 Juli s.d. 11 Agustus 2018
b. angkatan 3 dan 4, tanggal 17 s.d. 29 September 2018
c. angkatan 5 dan 6, tanggal 08 s.d. 20 Oktober 2018
d. angkatan 7 dan 8, tanggal 29 s.d. 10 November 2018
untuk lebih lengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini