Himbauan dari Bank Jatim untuk Melakukan Pencetakan Buku Tabungan
Sehubungan dengan adanya Gerakan Non Tunai (GNNT) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek maka Bank Jatim menghimbau kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pencetakan buku tabungan masing-masing pegawai setelah melakukan transaksi penyetoran maupun penarikan di counter teller maupun mesin ATM. Pencetakan buku tabungan tersebut dilakukan agar pegawai dapat mengecek kebenaran mutasi pada rekening tabungan.
Pencetakan buku tabungan dapat dilakukan di Bank Jatim terdekat dengan menunjukkan kartu identitas masing-masing pemilik rekening. Dihimbau juga kepada para pegawai agar melakukan transaksi di mesin ATM Bank Jatim.