ASN Baru, Siapkan Persyaratan Untuk Mengurus BPJS Kesehatan !

2 Responses

  1. Indah says:

    Kalau seblm jadi asn sudah punya BPJS bagaimana?
    Apakah harus bayar dobel?
    Kemanakah harus mengurus nya?
    Berkas Apa sajakah yang perlu di bawa untuk mengurus nya?

    • BKD Trenggalek says:

      Cukup 1, dong.Cuman harus mengubah status sebagai Pegawai ASN. Silakan bawa dokumen SK Pengangkatan CPNS/PPPKnya ke Kantor Cabang BPJS terdekat atau layanan online BPJS lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.